Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau. Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, memimpin langsung rapat studi kelayakan pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuklinggau di ruang rapat lantai 3, Senin (08/09/2025). Rapat ini menjadi pembahasan serius pemerintah kota terkait wacana pemindahan rumah dinas dari Kelurahan Petanang ke Kelurahan Air Kuti, tepatnya di kawasan eks perkantoran Pemkab Musi Rawas.
Menurut Wali Kota, pemindahan rumah dinas ini bukan sekadar pindah alamat, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mengoptimalkan fasilitas pemerintah yang ada.
“Lokasi baru dinilai lebih strategis karena dekat dengan rumah dinas Forkopimda, lebih dekat dengan permukiman masyarakat, serta terintegrasi dengan pusat pelayanan publik pemerintahan,” ungkapnya.
Rachmat menambahkan, pembangunan rumah dinas di lokasi baru tidak akan membebani anggaran daerah. Konsep yang diusung adalah memanfaatkan gedung dan infrastruktur yang sudah tersedia.
“Dengan cara ini, biaya pemindahan jauh lebih hemat dibandingkan harus merehabilitasi rumah dinas lama yang sudah tidak representatif. Pembangunan juga akan dilakukan bertahap, sehingga lebih efisien dalam penggunaan APBD,” jelasnya.
Rencana ini mendapat dukungan akademis. Dr Iwan Muraman Ibnu dari Badan Pengembangan Usaha Universitas Sriwijaya (BPU UNSRI) yang turut hadir dalam rapat, memaparkan hasil studi kelayakan. Menurutnya, rumah dinas lama yang terbengkalai tidak lagi mencerminkan simbol kota.
“Rumah dinas wali kota adalah ikon daerah. Lokasi baru tingkat kelayakannya sangat tinggi, bahkan potensial dikembangkan sebagai pusat kegiatan publik, alun-alun kota, serta penguat citra Lubuk Linggau sebagai kota modern. Ini bukan hanya soal rumah dinas, tapi juga soal wajah kota,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, memastikan rencana pemindahan ini sejalan dengan tata ruang kota.
“Perubahan struktur bangunan tidak signifikan karena kita memanfaatkan gedung yang ada. Pemindahan ini tidak menyalahi aturan tata ruang, sehingga bisa segera direalisasikan dengan cepat dan efisien,” ujarnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemindahan rumah dinas Wali Kota Lubuklinggau ke kawasan eks perkantoran Pemkab Musi Rawas tampaknya semakin mengerucut pada kebutuhan strategis, bukan sekadar opsi. Selain efisiensi anggaran, lokasi baru juga diyakini mampu memberi dampak positif lebih luas: pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, wajah kota yang lebih modern, serta optimalisasi aset daerah yang selama ini kurang terpakai.
Langkah ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menata wajah kota secara terukur dan visioner. Rumah dinas bukan hanya tempat tinggal kepala daerah, tetapi simbol daerah yang harus mencerminkan kemajuan dan keterbukaan kota.
(Red/An)