banner 728x250

DPRD Musi Rawas Sahkan Perubahan APBD 2025, Komisi Beri Catatan Penting untuk Pemkab

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Musi Rawas, Senin (08/09/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.

banner 325x300

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, jajaran pejabat eselon II, III, IV, staf ahli DPRD, para camat, hingga insan pers dan LSM.

Sekwan DPRD Musi Rawas, Elba Roma, melaporkan bahwa rapat paripurna dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.

Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan nota keuangan perubahan APBD 2025 yang dimulai sejak 25 Agustus 2025 melalui penyampaian Bupati, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban eksekutif, serta rapat komisi.

“Hari ini kita memasuki pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan sekaligus mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas,” ujarnya.

Empat komisi DPRD Musi Rawas menyampaikan laporan hasil pembahasannya bersama mitra kerja masing-masing:

Komisi I melalui Zulkifli Lubis menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan, kependudukan, komunikasi, dan penanggulangan bencana. Komisi I menyetujui perubahan APBD 2025 dengan catatan agar penyusunan anggaran ke depan lebih cermat dan transparan.

Komisi II lewat Okan Pratama menyoroti bidang ekonomi, perdagangan, pariwisata, hingga lingkungan hidup. Mereka mendorong OPD terkait memperbanyak inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk pengembangan wisata kuliner lokal sebagai ikon Musi Rawas.

Komisi III yang dibacakan oleh H. Suhari menekankan efektivitas belanja daerah. Mereka menyetujui perubahan APBD namun memberi catatan serius, antara lain tambahan anggaran untuk Dinas Sosial terkait santunan kematian, Dinas Perpustakaan untuk program literasi, serta percepatan operasional Rumah Sakit Pratama Muara Kelingi yang sudah lama mangkrak.

Komisi IV disampaikan Rizal, SH, melaporkan bahwa pendapatan daerah meningkat dari Rp1,893 triliun menjadi Rp2,143 triliun. Namun belanja daerah juga naik menjadi Rp2,108 triliun, sehingga terjadi defisit Rp41 miliar. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan, sehingga SILPA ditetapkan nol. Komisi IV juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan, penambahan jembatan, serta perbaikan PDAM di kecamatan yang belum berfungsi maksimal.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas perubahan APBD 2025 dengan detail.

“Alhamdulillah, rancangan perubahan APBD Tahun 2025 telah kita setujui bersama menjadi peraturan daerah. Selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” kata Ratna.

Bupati menegaskan, masukan dari komisi-komisi DPRD akan dijadikan acuan, khususnya terkait peningkatan layanan sosial, literasi, kesehatan, hingga infrastruktur.

“Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Semoga perubahan APBD ini mempercepat terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tegasnya.

Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, menutup rapat paripurna dengan menekankan bahwa keputusan ini adalah bukti nyata sinergi legislatif dan eksekutif.

“Semua pembahasan dilakukan sesuai tata tertib DPRD. Semoga keputusan ini menjadi pijakan kuat untuk pembangunan Musi Rawas yang lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan pengesahan perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemkab Musi Rawas diharapkan mampu memperkuat kerja sama demi menghadirkan program-program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh pelosok daerah.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *