Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Dunia usaha di Kabupaten Musi Rawas kembali diguncang dengan laporan serius terkait dugaan tindak pidana perampasan alat berat milik perusahaan perkebunan, PT Dapo Agro Makmur, yang terjadi di Desa Tri Jaya SP 8, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS-Ulu), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (07/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut laporan resmi yang diterima, peristiwa tersebut bermula ketika oknum masyarakat yang diduga mengatasnamakan Kepala Desa Tri Jaya SP 8 melakukan perampasan terhadap aset perusahaan berupa satu unit alat berat jenis Bhekoloder. Alat berat tersebut diketahui hingga kini masih berada di depan rumah oknum yang disebut-sebut sebagai Kepala Desa.
Perwakilan perusahaan yang juga menjabat sebagai Asisten PT Dapo Agro Makmur, menyampaikan bahwa aksi perampasan itu sangat merugikan pihak perusahaan, baik secara materiil maupun operasional.
“Kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana perampasan ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 368 KUHP. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan mengamankan aset perusahaan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak perusahaan juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, agar kegiatan operasional di wilayah kerja mereka dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengamankan wilayah kerja kami supaya kami dapat bekerja dengan nyaman, aman, dan tenteram,” ungkapnya penuh harap.
Perusahaan menilai tindakan perampasan ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng citra aparat desa yang semestinya menjadi mitra pembangunan di daerah.
“Kami percaya, hukum akan ditegakkan seadil-adilnya. Kami berharap pihak kepolisian segera memproses terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum di daerah yang menjadi basis investasi perkebunan dan pertanian. Apalagi, keberadaan perusahaan seperti PT Dapo Agro Makmur turut memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, gangguan keamanan seperti ini dikhawatirkan akan menghambat iklim investasi dan menimbulkan ketegangan sosial antara pihak perusahaan dan masyarakat desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Konflik antara perusahaan dan oknum aparat desa kembali mencuat di Musi Rawas. Kasus dugaan perampasan alat berat ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melanggar, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.
(Red/An)