banner 728x250

Kabag Prokopim Kota Lubuklinggau Disorot: Diduga Tak Transparan Kelola Anggaran, LSM Kopelpam Tegaskan: Pejabat Publik Bukan Raja!

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau. Aroma ketertutupan di tubuh Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menyeruak. Kali ini, Kabag Prokopim Setda Kota Lubuklinggau jadi sorotan publik usai dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

Sorotan tajam datang dari Ketua LSM Kopelpam Lubuklinggau, Hartanto, yang akrab disapa Bung Har. Dalam wawancara bersama sejumlah awak media, Kamis (23/10/2025), ia menyampaikan keprihatinannya atas sikap pejabat publik yang menutup diri dari keterbukaan informasi, terutama terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

banner 325x300

“Kenapa pejabat bersangkutan tidak transparan soal anggaran? Apakah merasa risih, atau jangan-jangan ada sesuatu yang disembunyikan?” ujar Bung Har dengan nada tinggi.

Menurutnya, informasi mengenai anggaran publik adalah hak rakyat dan wajib diketahui masyarakat luas. Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi yang sehat, pengawasan publik merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana daerah.

Hartanto menyebut, perilaku pejabat yang enggan memberikan informasi kepada media merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik. Ia mengaku prihatin dengan sikap Kabag Prokopim yang dinilai tidak merespons konfirmasi wartawan terkait isu penggunaan anggaran.

“Media adalah corong informasi publik, tugasnya menyampaikan kebenaran kepada masyarakat. Kalau pejabat publik justru menutup diri, itu mencederai nilai-nilai keterbukaan yang dijamin undang-undang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pejabat publik telah disumpah untuk menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka. Bila enggan transparan, maka hal tersebut bisa dianggap melanggar sumpah jabatan serta menodai kepercayaan masyarakat.

“Para pejabat itu pemegang amanah, bukan penguasa yang kebal kritik. Kalau tidak terbuka terhadap publik, sama saja mereka menutup ruang kontrol sosial,” tegas Bung Har.

Dalam kesempatan itu, Hartanto juga mendorong Wali Kota Lubuklinggau agar menegaskan kembali komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, Wali Kota perlu menegakkan aturan tegas terhadap pejabat yang dinilai abai terhadap keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap Wali Kota bersikap tegas. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Jika pejabat di bawahnya tak transparan, itu bisa mencoreng citra pemerintahan,” tegas Hartanto.

Ia juga menilai, keterbukaan informasi akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan daerah. Dengan begitu, publik bisa turut serta memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi warga Lubuklinggau.

Penelusuran sejumlah media menunjukkan bahwa Kabag Prokopim jarang berada di kantor, sulit ditemui, dan tidak membalas pesan konfirmasi wartawan. Padahal, pertanyaan yang diajukan menyangkut isu strategis dan penggunaan anggaran publik.

Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang merasa diabaikan. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat maupun media.

Bung Har menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kontrol. Justru melalui pengawasan, kinerja pemerintahan akan semakin kuat dan kredibel di mata rakyat.

“Kalau terus menutup diri, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Pejabat publik bukan raja yang tak boleh dikritik. Mereka digaji dari uang rakyat, maka sudah seharusnya terbuka kepada rakyat,” pungkasnya.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *