Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Suasana malam di Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti, mendadak berubah mencekam pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Sebuah rumah milik Oni Sahroni (39) dilalap si jago merah hingga rata hampir 90 persen. Kebakaran dipicu oleh lilin penerangan yang jatuh saat listrik padam, menyambar kain di dekatnya lalu merembet cepat ke sepeda motor dan barang-barang lain.
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya, SE, M.M, saat diwawancarai awak media Kamis (20/11/2025) ia menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari penggunaan lilin akibat kondisi gelap karena mati lampu. Tanpa disadari, lilin tersebut jatuh dan memicu api besar yang tidak dapat dikendalikan oleh pemilik rumah.
“Kejadian berlangsung sangat cepat. Lilin jatuh, menyambar kain dan sepeda motor, lalu merembet ke seluruh ruangan. Hampir seluruh bagian rumah terbakar,” ungkap Iptu Miming Wijaya.
Kobaran api menghanguskan hampir seluruh isi rumah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 200.000.000. Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar di antaranya:
3 unit sepeda motor
3 unit mesin penggiling kopi/kelapa
1 unit mesin cuci
6 lemari pakaian
2 unit TV
1 unit mesin sinso
Kipas angin
Peralatan dapur
8 karung gabah kering
50 kg beras
2 kasur springbed
Dokumen penting: 4 STNK, BPKB mobil & motor
Seluruh barang-barang tersebut tidak dapat diselamatkan akibat cepatnya api membesar.
Hari ini, Kapolsek Muara Beliti bersama Kapolres Musi Rawas mendatangi langsung rumah korban untuk memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga Oni Sahroni yang kehilangan tempat tinggal serta harta benda.
“Hari ini kami mengunjungi rumah korban kebakaran, memberikan bantuan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan keluarga yang tertimpa musibah,” ujar Kapolsek.
Polsek juga menyampaikan ucapan duka dan menguatkan keluarga yang sedang mengalami cobaan berat tersebut.
Kapolsek Miming Wijaya mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas, khususnya Kecamatan Muara Beliti, agar meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan lilin atau lampu teplok saat mati lampu.
“Jangan menaruh lilin atau lampu teplok dekat benda yang mudah terbakar. Antisipasi ini penting supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Kepolisian berharap masyarakat lebih berhati-hati karena musibah kebakaran kerap terjadi akibat kelalaian kecil, terutama penggunaan lilin.
Di akhir kunjungan, Polsek Muara Beliti menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga Oni Sahroni. Mereka berharap keluarga diberikan ketabahan dan segera dapat bangkit dari cobaan ini.
(Red/An)




















