banner 728x250

Fraksi Golkar DPRD Musi Rawas, Ahmad Arlen Bakri Tekankan Transparansi Investasi, Penguatan UMKM, dan Penegakan Narkoba dalam Paripurna Lima Raperda 2025

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali berlangsung dinamis pada Senin (24/11/2025), saat DPRD menggelar agenda mendengarkan tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Kepala Daerah mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Dari beragam pandangan yang muncul, Fraksi Golkar tampil dengan sikap tegas, terarah, dan sarat penekanan pada transparansi kebijakan, perlindungan masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.

banner 325x300

Rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, jajaran Forkopimda, OPD, camat serta organisasi masyarakat itu berjalan tertib. Suasana ruang rapat terasa penuh perhatian ketika Ahmad Arlen Bakri, mewakili Fraksi Partai Golkar, menyampaikan pandangan umum fraksi terkait lima Raperda strategis tersebut.

Ahmad Arlen menegaskan bahwa Golkar telah mencermati pidato pengantar Bupati dan memberikan respon komprehensif terhadap lima Raperda, yaitu:

1. Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

2. Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

3. Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM

4. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

5. Raperda Perubahan Perda CSR Tahun 2019.

Dalam penyampaiannya, Golkar menegaskan bahwa kelima Raperda ini harus mampu menjawab tantangan pembangunan Musi Rawas, sekaligus memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemberian insentif penanaman modal, namun dengan syarat bahwa kebijakan tersebut:
transparan, akuntabel,

Arlen menegaskan bahwa setiap kegiatan investasi harus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, membuka ruang pemberdayaan usaha daerah, serta meningkatkan PAD Kabupaten Musi Rawas.

“Insentif tidak boleh hanya jadi keuntungan investor. Ia harus memberi dampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Raperda narkotika mendapat sorotan serius. Golkar memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, dengan penekanan pada:

sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum, penguatan lembaga rehabilitasi, serta kegiatan edukasi pencegahan bagi masyarakat.

Menurut Fraksi Golkar, narkoba adalah ancaman nyata dan upaya mengatasinya harus menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, Golkar menyebut UMKM sebagai sektor kunci dalam menggerakkan ekonomi Musi Rawas. Karena itu, Golkar menilai Raperda UMKM harus mencakup:

kemudahan akses modal,
pelatihan dan pendampingan usaha, sertifikasi produk, akses pasar yang lebih kuat termasuk digitalisasi.

Golkar juga mendorong kolaborasi antara pemerintah–dunia usaha–perguruan tinggi untuk mendorong inovasi UMKM.

Isu lingkungan disebut sebagai bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Golkar menegaskan bahwa Raperda ini harus memuat:

pengawasan ketat terhadap industri, sanksi tegas bagi pelaku pencemaran, program rehabilitasi lingkungan, serta perlindungan sumber daya alam jangka panjang.

Golkar berharap peraturan ini mampu menjamin kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.

Dalam Raperda CSR, Golkar menekankan bahwa perusahaan harus memberikan kontribusi nyata kepada daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.

Untuk memastikan hal itu, Golkar meminta adanya sistem pelaporan CSR yang transparan, terukur, dan akuntabel guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan program benar-benar tepat sasaran.

Di akhir penyampaian, Ahmad Arlen Bakri menegaskan bahwa Fraksi Golkar mendukung pembahasan kelima Raperda secara mendalam, dengan fokus pada kepentingan publik, akuntabilitas, dan transparansi.

“Semoga pandangan ini menjadi masukan berharga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas di masa mendatang,” tutupnya.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *