Ulasan rakyat.Com — Musi Rawas. Proyek pembangunan pagar Gedung Aswaja Center milik Nahdlatul Ulama Musi Rawas yang berlokasi di Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek yang tengah berjalan tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek, sehingga memunculkan dugaan kuat sebagai proyek siluman. Temuan ini terpantau langsung oleh awak media saat melakukan pemantauan di lokasi, Rabu (24/12/2025).
Ketiadaan papan nama proyek membuat masyarakat tidak memperoleh informasi mendasar mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung, mulai dari sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerjaan. Padahal, papan nama proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus alat kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran.
Awak media kemudian mendatangi Heri, yang mengaku sebagai kepala tukang di lokasi pekerjaan. Kepada wartawan, Heri menyampaikan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab mengerjakan pagar dan tidak mengetahui detail proyek secara menyeluruh.
“Dari awal saya kerja memang tidak ada papan merek. Saya cuma kerja pagar saja. Soal ini proyek dari dinas mana, saya tidak tahu,” ujarnya.
Heri juga mengungkapkan bahwa pembangunan pagar tersebut dikerjakan dengan sistem borongan dengan nilai Rp15 juta. Meski pekerjaan telah berjalan, tidak terlihat satu pun informasi resmi yang dipasang di area proyek, baik dari pihak pelaksana maupun penanggung jawab kegiatan.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan dana publik atau berdampak langsung pada kepentingan umum.
Selain itu, tidak adanya papan nama proyek juga berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan transparansi pelaksanaan proyek. Situasi semacam ini kerap disebut sebagai “proyek siluman”, karena identitas dan detailnya seolah disembunyikan dari publik. Kondisi tersebut membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran, permainan oknum, hingga dugaan praktik korupsi.
Tak hanya soal transparansi anggaran, papan nama proyek juga memiliki fungsi penting dalam aspek pengawasan kualitas pekerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Informasi K3 yang biasanya tercantum pada papan proyek menjadi panduan penting untuk melindungi pekerja dan masyarakat sekitar dari risiko kecelakaan kerja. Tanpa papan nama, standar keselamatan dikhawatirkan diabaikan.
Salah satu warga mengaku heran dengan aktivitas pembangunan yang berlangsung tanpa kejelasan identitas proyek.
“Biasanya ada papan proyek, ini tidak ada sama sekali. Jadi kami juga tidak tahu ini proyek apa, dari mana dananya, dan siapa yang bertanggung jawab,” kata salah satu warga setempat.
Atas temuan ini, masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi lapangan dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan. Penegakan aturan dinilai penting agar praktik proyek tanpa papan nama tidak menjadi kebiasaan yang merugikan kepentingan publik dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Masyarakat dan media juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap temuan proyek tanpa papan nama kepada pihak berwenang. Langkah ini menjadi bagian dari kontrol sosial demi mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik.
(Red/An)

















