banner 728x250

Sekda Musi Rawas Tekankan TPP 2026 Harus Adil, Terukur, dan Dorong Kinerja Nyata ASN

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mulai menata arah kebijakan kesejahteraan aparatur secara lebih serius dan terukur. Hal itu terlihat dari rapat pembahasan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, H. Ali Sadikin, Selasa (06/01/2026), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kabupaten Musi Rawas.

banner 325x300

Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Musi Rawas dalam memastikan kebijakan TPP ke depan tidak sekadar bersifat administratif, namun benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik. Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa TPP Tahun 2026 harus disusun secara objektif, transparan, dan berbasis pada capaian kinerja nyata aparatur sipil negara (ASN).

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi instrumen pengungkit kinerja. Artinya, harus ada korelasi yang jelas antara beban kerja, tanggung jawab jabatan, disiplin, dan hasil yang dicapai,” tegas H. Ali Sadikin di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, penyusunan TPP tidak boleh dilakukan secara serampangan atau hanya mengulang pola lama. Pemerintah daerah dituntut untuk menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan strategis organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan agar setiap OPD menyampaikan data dan analisis yang valid sebagai dasar perhitungan TPP.

Lebih jauh, Sekda menyoroti pentingnya keadilan dalam skema TPP. ASN dengan beban kerja tinggi dan tanggung jawab besar harus mendapatkan apresiasi yang sepadan, sementara indikator kinerja harus diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kecemburuan internal sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang kompetitif dan profesional.

“Jika TPP dikelola dengan baik, maka dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan ASN, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inilah tujuan besar yang ingin kita capai,” tambahnya.

Rapat pembahasan ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi TPP tahun-tahun sebelumnya. Berbagai catatan dan masukan disampaikan, mulai dari sinkronisasi data kinerja, efektivitas sistem penilaian, hingga kesiapan anggaran daerah. Seluruhnya diarahkan agar kebijakan TPP 2026 benar-benar matang sebelum ditetapkan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil. Kebijakan TPP tidak lagi diposisikan sebagai beban anggaran semata, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kepercayaan publik.

Ke depan, hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi penyempurnaan regulasi TPP Tahun 2026, sekaligus sinyal bahwa Pemkab Musi Rawas serius mendorong reformasi birokrasi yang lebih berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *