Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Desa Muara Beliti Baru menegaskan komitmennya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan Sosialisasi PBB Tahun 2025 yang digelar di Kantor Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Muara Beliti Supriadi, M.Pd, Kabid Fasilitasi, Perencanaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, S.IP., perwakilan BPPRD Kabupaten Musi Rawas, Kepala Desa Muara Beliti Baru Zaipul Basri, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Beliti Baru, dan Kepala Desa Ketuan Jaya kecamatan Muara Beliti, Hendri Saputra.
Kepala Desa Zaipul Basri menjelaskan, sosialisasi PBB Tahun 2025 baru dapat dilaksanakan pada Januari 2026 karena padatnya agenda dan aktivitas desa pada tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa substansi kegiatan justru menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pajak sebagai kewajiban bersama.
“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat meningkat. Pajak adalah kewajiban kita selaku wajib pajak. Ke depan, target kami pembayaran PBB di Desa Muara Beliti Baru bisa mencapai 100 persen,” tegasnya.
Senada, Kabid Fasilitasi, Perencanaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, S.IP. menekankan pentingnya kepatuhan perpajakan desa, terlebih dengan hadirnya inovasi sistem berbasis aplikasi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa akan dibekali pemahaman terkait aplikasi baru Carotak untuk pelaporan kewajiban pajak desa.
“Perpajakan desa kini ditopang aplikasi baru. Kewajiban pajak desa harus dipenuhi, dan nanti akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat oleh pemerintah desa, kepala dusun, dan BPD. Untuk pelaporan SPPD, jadwal pembayaran dimulai April hingga September 2026,” jelas Rezha.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari peran pajak. Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi ini mampu memotivasi perangkat desa agar lebih aktif membantu proses penagihan pajak kepada masyarakat.
“Kita bangun daerah ini dari pajak. Semoga kesadaran wajib pajak meningkat dan realisasi bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.
Lebih jauh, Rezha menaruh harapan besar kepada Desa Muara Beliti Baru yang letaknya sangat strategis, dekat dengan pusat ibu kota kabupaten Musi Rawas. Ia menilai desa ini memiliki potensi besar untuk menjadi role model bagi desa-desa lain di Kecamatan Muara Beliti maupun kecamatan lain.
“Desa Muara Beliti Baru ini dekat dengan pusat kota kabupaten. Kami berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain, termasuk dalam memaksimalkan potensi pembangunan dan menyinergikan program-program nasional seperti koperasi, MBG, serta program strategis lainnya. Keterlibatan pemerintah desa sangat penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Muara Beliti Supriadi menegaskan bahwa PBB merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, pajak adalah instrumen utama pembangunan karena manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Pajak itu dari kita untuk kita. Hasil pajak disalurkan kembali ke pembangunan, seperti perbaikan jalan, bantuan-bantuan pemerintah, baik fisik maupun nonfisik. Untuk nonfisik, salah satunya menunjang kegiatan kesehatan,” tegas Camat.
Ia juga mengakui bahwa pemerintah desa kerap menghadapi kendala dalam penagihan PBB, terutama karena banyak objek pajak di Desa Muara Beliti Baru dimiliki oleh pihak yang bukan warga asli desa. Kondisi tersebut kerap memperlambat realisasi penerimaan pajak.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap kendala-kendala tersebut bisa teratasi. Kesadaran masyarakat meningkat, dan pada akhirnya penerimaan pajak di Desa Muara Beliti Baru maupun di Kecamatan Muara Beliti secara umum bisa bertambah. Target kita tahun 2026, pajak bisa 100 persen,” ujarnya optimistis.
Camat juga menegaskan kesiapan pemerintah desa untuk menjalankan amanah yang diemban. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, perangkat, dan masyarakat terus terjaga demi mendorong percepatan pembangunan daerah.
Dengan posisi strategis sebagai desa penyangga ibu kota kabupaten, Muara Beliti Baru diharapkan mampu menjadi contoh nyata bahwa kesadaran pajak yang tinggi akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Red/An)




















