banner 728x250

Tuntutan Rp50 Juta Picu Gelombang Solidaritas, Mahasiswa dan Rakyat Bela Sopir Kerupuk

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Gelombang solidaritas terhadap sopir mobil pengangkut kerupuk, Meo Tri Susanto, terus menguat dan menjelma menjadi gerakan kemanusiaan. Pada Jumat (16/01/2026), mahasiswa bersama masyarakat Kota Lubuklinggau turun ke jalan menggelar aksi donasi dan penggalangan dana di Simpang RCA. Aksi ini menjadi simbol keberpihakan publik terhadap rakyat kecil yang dinilai tengah menghadapi ketimpangan perlakuan.

Aksi solidaritas tersebut berawal dari musibah yang menimpa Meo Tri Susanto, ketika mobil bermuatan kerupuk yang dikemudikannya menyenggol gapura Kenanga II hingga roboh. Insiden yang sejatinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan itu justru berkembang menjadi persoalan serius, setelah muncul tuntutan ganti rugi sebesar Rp50 juta yang disampaikan oleh pihak tukang, yang diduga merupakan utusan dari Dinas Pekerjaan Umum.

banner 325x300

Sejak awal kejadian, Meo Tri Susanto tidak pernah menghindar dari tanggung jawab. Ia secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki gapura yang roboh hingga kembali berdiri dan berfungsi seperti semula. Namun, itikad baik tersebut dinilai tidak mendapat respons yang proporsional.

Alih-alih diajak bermusyawarah, Meo justru dihadapkan pada tuntutan ganti rugi dengan nominal besar yang dinilai tidak memiliki dasar perhitungan teknis maupun hukum yang jelas. Kondisi inilah yang memantik keprihatinan mahasiswa dan masyarakat, hingga mendorong lahirnya aksi solidaritas di ruang publik.

Bagi banyak warga, tuntutan tersebut bukan hanya soal angka, melainkan potret ketimpangan, di mana sopir kecil yang bergantung pada kendaraannya untuk mencari nafkah harus memikul beban berat sendirian.

Pengacara Meo Tri Susanto, Abdul Aziz, S.H., yang memberikan pendampingan hukum secara sukarela (pro bono), menilai tuntutan ganti rugi Rp50 juta tersebut tidak mencerminkan asas keadilan.

“Klien kami tidak pernah menghindar dari tanggung jawab. Sejak awal ia siap memperbaiki gapura sampai seperti semula. Namun tuntutan ganti rugi Rp50 juta tanpa kejelasan dasar hukum dan teknis patut dipertanyakan,” tegas Abdul Aziz.

Ia menekankan bahwa persoalan semacam ini seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme hukum yang benar, bukan dengan tekanan sepihak terhadap sopir kecil yang kehidupannya sangat bergantung pada kendaraan yang kini justru menjadi sumber persoalan.

Menurutnya, jika penyelesaian yang tidak berimbang ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat kecil yang kerap berada pada posisi paling lemah dalam konflik sosial dan hukum.

Dalam aksi donasi tersebut, mahasiswa dan masyarakat membawa spanduk solidaritas serta poster bernuansa kemanusiaan. Mereka menggalang dana dari para pengguna jalan yang melintas. Respons publik terbilang tinggi, banyak pengendara dengan sukarela menyumbangkan sebagian rezekinya sebagai bentuk empati.

Ketua Koordinator Aksi, Yogi, menyebut kegiatan ini sebagai wujud dukungan moral dan sosial.

“Kami melihat ada ketimpangan. Saudara Meo siap bertanggung jawab, tetapi justru dibebani tuntutan besar. Karena itu kami bergerak menggalang solidaritas,” ujar Yogi.

Aksi berlangsung tertib, damai, dan kondusif. Tidak hanya menjadi ruang penggalangan dana, kegiatan ini juga menjadi media penyampaian pesan bahwa keadilan harus berpihak pada nurani dan kemanusiaan.

Meo Tri Susanto yang menerima langsung dukungan tersebut tampak haru. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada mahasiswa dan masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian.

“Saya siap memperbaiki gapura itu sampai seperti semula. Terima kasih atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat,” ungkapnya.

Dana yang terkumpul dari aksi solidaritas ini rencananya akan disalurkan langsung kepada Meo Tri Susanto untuk membantu kebutuhan keluarga serta meringankan beban ekonomi akibat persoalan yang kini tengah dihadapinya.

Gerakan solidaritas ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan hukum dan sosial harus tetap mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Publik berharap, persoalan yang menimpa Meo Tri Susanto dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak menjadikan pihak lemah sebagai korban.

Lebih dari sekadar aksi donasi, gerakan ini menjadi simbol bahwa ketika keadilan terasa timpang, suara rakyat akan selalu menemukan jalannya.

(Red/An)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *