banner 728x250

Aspirasi Tak Digubris, Massa Mengamuk Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Dirusak

Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas.
Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kamis (26/02/2026), berujung ricuh. Massa yang dipimpin koordinator lapangan (Korlap) Tomy Jpisa melampiaskan kemarahan dengan merusak Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Pantauan awak media di lapangan, kantor lurah tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Kaca bagian depan serta kaca samping bangunan pecah diduga akibat lemparan batu oleh massa yang tersulut emosi.

Insiden ini terjadi setelah massa sebelumnya menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Namun, ketidakpuasan terhadap respons yang diterima diduga menjadi pemicu memanasnya situasi.

Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti. Tuntutan itu dilandasi dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang disebut-sebut dilakukan tanpa melalui musyawarah bersama Ketua RT sebelumnya maupun unsur masyarakat setempat.

Massa menilai kebijakan tersebut cacat prosedur dan tidak mencerminkan prinsip transparansi serta partisipasi masyarakat.

Sebelum aksi berujung perusakan fasilitas negara, massa sempat melakukan orasi secara bergantian. Suasana yang awalnya masih terkendali perlahan memanas seiring tuntutan mereka dianggap belum mendapatkan kepastian.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Asisten I Setda Musi Rawas, Agus Susanto, untuk melakukan audiensi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti hasil pertemuan tersebut maupun langkah lanjutan dari pemerintah daerah terkait tuntutan massa.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena aksi penyampaian aspirasi yang semestinya berlangsung damai justru berujung pada tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas sekaligus membuka ruang dialog agar persoalan tidak semakin melebar dan kondusivitas wilayah tetap terjaga.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *