banner 728x250

Begal Pencurian Kendaraan Motor Bersenpi Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian.

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Imam S Arifin (27), warga Desa Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api di wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

banner 325x300

Penangkapan ini dilakukan setelah ia dan tiga rekannya melancarkan aksi pencurian motor di kebun sawit Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti.

Pelaku saat ini telah diserahkan oleh Polsek STL Ulu Terawas ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara tiga rekannya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran oleh tim Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Riyan Tiantoro Putra menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota Polsek STL Ulu Terawas pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan ada empat orang yang diduga baru saja melakukan aksi curanmor di Kecamatan Megang Sakti dan melintasi Kecamatan Sumber Harta.

“Anggota segera melakukan patroli di Kecamatan Sumber Harta dan melihat empat orang yang mencurigakan menggunakan tiga motor Honda Revo di Jalan Poros Desa Suka Mulya,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu, 18 Januari 2025.

Saat dilakukan pengejaran, Imam berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, empat butir amunisi aktif, dan sebilah pisau.

Imam mengakui bahwa dirinya terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk mencuri satu unit motor Honda Revo di Kecamatan Megang Sakti pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Selain itu, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di Desa Tugumulyo pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Imam dan ketiga rekannya mencuri motor Honda Revo lain di kebun sawit Desa.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *