Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Selasa 24 Juni 2025. Publik dikejutkan oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan bendera merah putih dalam kondisi robek dan kusam berkibar di Kantor Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Video tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang menyoroti kejadian ini adalah Sancik, seorang aktivis dari Komunitas Anti Ketidakadilan (KANTI). Dalam pernyataannya, Sancik menyebut bahwa tindakan membiarkan bendera negara dalam kondisi tidak layak adalah bentuk penghinaan terhadap simbol kehormatan bangsa.
“Ini bentuk pelecehan terhadap lambang negara. Kepala Desa Ciptodadi II harus segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban oleh aparat penegak hukum (APH),” tegas Sancik.
Ia menambahkan, bendera merah putih adalah simbol kebanggaan dan jati diri bangsa Indonesia, yang wajib dijaga dan dihormati oleh seluruh warga negara, terutama penyelenggara pemerintahan.
“Kalau aparat desa saja abai terhadap simbol negara, bagaimana bisa memberikan contoh kepada masyarakat? Ini persoalan serius yang menyentuh martabat negara,” lanjutnya.
Sancik juga meminta kepada Camat Sukakarya dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap Kepala Desa Ciptodadi II.
“Ini harus jadi pembelajaran penting bagi semua unsur pemerintahan di Musi Rawas. Jangan remehkan simbol negara, karena itu menyangkut kehormatan dan identitas bangsa,” tutupnya.
Tambah Sancik bemberikan Sorotan tajam terhadap kelalaian Kepala Desa dalam menjaga simbol negara. Aktivis meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi menjaga wibawa negara.
(Red/An)