Diterbitkan Oleh :
PT. REYZIO MALVINO MEDIA
NOMOR : AHU – 022262.AH.01.30. TANGGAL 10 MEI TAHUN 2025. – NPWP : 1000. 0000. 0212. 3855 – NO.REK : 20009006801 A/N ANDI YULASMAI BANK SUMSEL BABEL CABANG MUARA BELITI.
ALAMAT REDAKSI
Jln. Lintas Muara Kelingi Palembang Sumatera Selatan, Dusun I Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
DEWAN PEMBINA
J. SILITONGA
F. ANWAR
PENASEHAT HUKUM
FACHRI YUDA HUSAINI, S.H
PEMIMPIN REDAKSI/ UMUM
Andi Yulasmai
MANAGER REDAKSI
Sefti Cyntya
MANAGER IKLAN
Bambang
BENDAHARA
Maya Liza
IT/REDAKTUR
Manton
KONTRIBUTOR
Sumatera Selatan : Jumai Rezon
BIRO-BIRO
Kabiro DKI Jakarta : Gilang Roberto
Kabiro Kota Palembang :
Kabiro Pali :
Kabiro Empat Lawang :
Kota Lubuklinggau :
Kabiro Musi Rawas Utara :
Kabiro Musi Rawas :
WARTAWAN :
Anjas Asmara
Joni Harlan, S.P
Hendro Wijaya Kusuma
Eri Rahmat
Indra Jaya
Slamet Riyadi
HELMI
Dedi Efransya
Ramlan Hidayat
Reporter/Wartawan Ulasanrakyat.Com yang resmi namanya tercantum pada Box Redaksi ini dan saat melaksanakan tugas selalu dibekali Press Card (Kartu Pers).
Wartawan/Reporter Ulasanrakyat.Com dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Kemudian Pasal 18 ayat (2), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Juga Pasal 18 ayat (3), Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).