banner 728x250

Bulog Tegaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Pangan Harus Sesuai Aturan

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau, Tim Media Perjuangankita.com melakukan penelusuran terkait mekanisme penyaluran bantuan pangan dari Bulog yang belakangan menjadi sorotan. Ayu, selaku perwakilan Bulog kota Lubuklinggau, saat diwawancarai tim media ia menjelaskan bahwa bantuan harus disalurkan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Ayu, jika jumlah penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat 137 orang, maka total beras yang disalurkan mencapai 2.740 kilogram. Bantuan tersebut seharusnya dibagikan dalam kurun waktu dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

banner 325x300

“Kalau diberikan langsung satu karung kepada tiap KPM itu tidak dibenarkan, karena pembagian sudah ditetapkan per periode dua bulan. Jadi harus mengikuti mekanisme yang ada,” jelas Ayu. Selasa (19/08/2025).

Lebih lanjut, Ayu menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan adanya penyaluran yang tidak sesuai di tingkat desa.

“Kalau pihak desa memberikan satu karung kepada penerima, maka itu tidak sesuai ketentuan. Kami dari Bulog akan mencari informasi lebih lanjut terkait pembagian beras tersebut,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan agar setiap pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan pangan lebih transparan dan taat aturan, demi menghindari potensi penyimpangan.

(Rls/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *