Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, 11 Juli 2025. Upaya wartawan dalam menegakkan kontrol sosial kembali menemui tantangan. Wartawan Dedy Efryansyah melakukan konfirmasi kepada Camat Muara Lakitan, Herman, terkait transparansi anggaran SKPD Kecamatan Muara Lakitan, pada Kamis, 10 Juni 2025, pukul 13.35 WIB, melalui pesan WhatsApp.
Dalam konfirmasi tersebut, Dedy meminta hak jawab terkait data anggaran, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Namun, respon yang diberikan Camat Herman justru memunculkan pernyataan yang mengundang polemik.
“Yang pasti saya tidak pernah ikut mengurus anggaran tersebut. Soalnya itu diwakili oleh forum camat. Gini aja, dari jumlah anggaran tersebut kamu mau minta berape?”jawabnya camat Herman.
Camat Herman melanjutkan, menyarankan agar wartawan mengikuti rapat anggaran kecamatan atau meminta hasil audit dari Inspektorat, jika ingin mengetahui lebih rinci soal penggunaan dana.
Yang menarik perhatian adalah ketika Herman menyebut bahwa dokumen DPA bersifat tertutup dan tidak untuk konsumsi publik:
“DPA itu bagian dari rahasia negara. Bisa diambil apabila ada kepentingan penyidikan, itupun harus ada surat sita. Kalau rahasia negara itu keluar tanpa prosedur, bisa dituntut pembocoran.”jelasnya
Terkait permintaan data rinci seperti SPJ, nota belanja, dan bukti fisik penggunaan anggaran, Herman menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang jurnalis:
“Saya rasa itu bukan ranah kamu. Apa semuanya harus kami sampaikan kepada kamu, Pak Dedy?”tegas camat
Meski demikian, Herman mengklaim bahwa keterbukaan informasi publik sudah dilakukan, karena wartawan sudah memiliki sebagian data.
Wartawan Dedy menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan yang diberikan, serta permohonan maaf jika langkah konfirmasi tersebut dianggap kurang berkenan. Namun, pernyataan dari camat yang menyebut DPA sebagai rahasia negara menimbulkan perdebatan, mengingat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa dokumen anggaran merupakan informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh badan publik.
Kejadian ini menjadi contoh bagaimana tantangan keterbukaan informasi masih dihadapi oleh para jurnalis di lapangan saat menyuarakan hak publik untuk tahu.
(Dedi)