banner 728x250

Dari Rp1,2 ke Rp3,1 Miliar: Dana Hibah KONI Lubuklinggau Disorot, Aktivis Desak Pengawasan Ketat

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com — Lubuklinggau. Kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lubuklinggau untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIV di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun ini menuai sorotan publik. Anggaran hibah yang mencapai Rp3,1 miliar dinilai jauh lebih besar dibandingkan Rp1,2 miliar pada Porprov sebelumnya di Kabupaten Lahat tahun 2023.

Kenaikan signifikan sebesar Rp1,9 miliar ini menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan penggiat sosial di Kota Lubuklinggau. Salah satunya adalah Feri Isrop, S.H., aktivis muda yang dikenal vokal dalam isu transparansi dan pengawasan publik.

banner 325x300

Dalam wawancaranya bersama awak media pada Jumat (10/10/2025), Feri menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan elemen kontrol sosial untuk ikut mengawasi penggunaan dana hibah tersebut.

“Jika melihat angka ini cukup signifikan kenaikan anggaran hibah dari Rp1,2 miliar ke Rp3,1 miliar. Artinya ada kenaikan sebesar Rp1,9 miliar. Ini uang rakyat yang seyogyanya harus kita kawal. Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat, penggiat anti korupsi, wartawan, dan LSM untuk bersama melakukan kontrol. Jangan sampai uang rakyat digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Feri.

Menariknya, berdasarkan data yang dihimpun awak media dari salah satu portal berita online, terjadi perbedaan mencolok antara jumlah cabang olahraga (cabor) yang diberangkatkan KONI Kota Lubuklinggau pada dua Porprov terakhir.

Pada Porprov XIII di Lahat tahun 2023, KONI memberangkatkan 36 kontingen cabor, sedangkan untuk Porprov XIV di Muba tahun ini hanya 33 cabor. Fakta ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana yang meningkat hampir dua kali lipat tersebut.

“Logikanya, dengan anggaran yang naik signifikan, seharusnya partisipasi dan dukungan terhadap cabor juga meningkat, bukan malah berkurang. Ini yang perlu kita pertanyakan bersama,” tambah Feri.

Kenaikan dana hibah ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendorong akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. Aktivis menilai, setiap rupiah dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kegiatan.

Menurut Feri, pengawasan yang kuat dari masyarakat dan media akan membantu mencegah potensi penyalahgunaan anggaran hibah, yang kerap menjadi sorotan dalam dunia olahraga daerah.

“Pemerintah harus terbuka. Jangan ada ruang gelap dalam pengelolaan dana hibah, apalagi ini menyangkut prestasi olahraga yang membawa nama daerah,” ujarnya menegaskan.

Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Pemkot Lubuklinggau dan KONI terkait alasan kenaikan anggaran yang cukup besar tersebut, terutama di tengah berkurangnya jumlah cabang olahraga yang diberangkatkan.

Masyarakat berharap agar transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah, agar semangat olahraga tidak tercoreng oleh praktik yang merugikan keuangan publik.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *