Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Kepala Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Keki Haerlia, S.IP, membantah keras adanya pembangunan sumur bor pada tahun 2024. Pernyataan ini bertolak belakang dengan laporan desa ke Kementerian Desa yang mencantumkan pembangunan sumur bor senilai Rp140 juta.
Kepala Desa Pedang, Keki Haerlia, S.IP, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2024 tidak ada pembangunan sumur bor di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp140 juta yang tertera dalam laporan desa ke Kementerian Desa sebenarnya dialokasikan untuk pembangunan drainase, bukan sumur bor.
“Gelak Nia meneng palak. Ade q bangun sumur bor dk thn 2024, anggaran 140 juta tu bangunan sereng. Jgn gelak ngade-ngade be tu,” tegas Keki dalam dialek lokal yang bermakna, “Jangan membuat pening kepala, tidak ada saya bangun sumur bor tahun 2024, dana tersebut untuk pembangunan drainase, jadi jangan mengada-ada.”
Namun, laporan resmi dari desa ke Kementerian Desa tetap mencantumkan kegiatan pembangunan sumur bor tahun 2024 dengan anggaran Rp140 juta, menimbulkan dugaan ketidaksesuaian data.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Heriyansah, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya melalui Irban Desa akan segera melakukan verifikasi ke lapangan.
“Terima kasih infonya, nanti Irban Desa akan mengkroscek ke lapangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Rabu (06/08/2025).
Sementara itu, Kabid II Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Musi Rawas, Reza, juga menyatakan akan mengonfirmasi informasi tersebut ke pihak Kecamatan Muara Beliti.
“Iya, makasih infonya. Boleh untuk dikonfirmasi ke Kecamatan dulu,” singkatnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik tentang akurasi laporan penggunaan dana desa dan transparansi pelaksanaannya di tingkat lokal.
(Red/An)