Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Pasar malam yang digelar di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, semestinya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat. Namun, di balik ramainya pengunjung, muncul dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan berhadiah yang memancing perhatian warga.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan di lokasi, terlihat sebuah permainan bola glendeng yang menawarkan berbagai hadiah kepada peserta. Hadiah yang disediakan di antaranya berupa rokok, minyak goreng, hingga berbagai barang lainnya.
Dalam praktik yang terlihat di lapangan, pengunjung terlebih dahulu memasang sejumlah uang untuk mengikuti permainan. Apabila bola berhenti pada nomor atau titik tertentu sesuai pilihan peserta, pemain berhak memperoleh hadiah yang telah disediakan. Pola permainan tersebut memunculkan dugaan adanya unsur untung-untungan yang identik dengan praktik perjudian.
Yang lebih memprihatinkan, permainan tersebut tampak tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa. Sejumlah anak-anak juga terlihat ikut bermain maupun berkerumun menyaksikan jalannya permainan bersama para pengunjung lainnya.
Salah seorang warga yang mengunjungi pasar malam, Hanafia, mengaku menyambut baik keberadaan pasar malam karena mampu menghadirkan hiburan bagi masyarakat.
“Pasar malam ini sebenarnya bagus. Bisa memberikan hiburan dan keramaian bagi anak-anak maupun orang dewasa,” ujarnya. Selasa (28/07/2026).
Namun demikian, ia menyayangkan adanya permainan yang menurutnya diduga mengandung unsur perjudian.
“Yang kami sayangkan ada permainan yang diduga judi. Walaupun hadiahnya rokok, minyak goreng atau barang lainnya, dengan harapan menang hadiah, itu patut diduga sebagai perjudian,” katanya.
Menurut Hanafia, permainan seperti itu dikhawatirkan dapat memberikan contoh yang kurang baik kepada anak-anak karena mereka menyaksikan bahkan ikut mencoba permainan yang mengandalkan faktor keberuntungan.
Ia berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut dan segera melakukan pengecekan di lokasi.
“Kami berharap aparat penegak hukum turun langsung. Kalau memang melanggar aturan, silakan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi tontonan biasa bagi anak-anak,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pasar malam terkait dugaan adanya permainan yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga keberimbangan informasi.
(Red/An)













