Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2025, Selasa (07/05/2025). Acara berlangsung di Kantor Desa Sukamulya sejak pukul 09.00 WIB dan berjalan sukses.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tuah Negeri, Kepala Desa Sukamulya Suryadin, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan dari Dinas PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan warga Desa Sukamulya.
Kepala Desa Suryadin menekankan bahwa kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas maraknya praktik pinjaman dari bank keliling atau rentenir yang memberatkan warga.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, kami berharap masyarakat tidak lagi tergantung pada bank keliling atau rentenir. Koperasi ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
“Perlu ada langkah strategis dan koordinasi lintas lembaga agar program nasional ini bisa diimplementasikan dengan maksimal di tingkat desa,” tambahnya.
Musdessus ini menjadi langkah awal dalam membangun struktur ekonomi yang kuat dari desa dan sekaligus mendukung program prioritas nasional dalam membentuk koperasi yang mandiri dan berdampak langsung pada masyarakat.
(Red/An)