Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, 31 Mei 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (Barak NKRI) Kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Musi Rawas atas keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di tingkat desa yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.
Laporan yang terdiri dari dua indikasi dugaan korupsi tersebut, setelah dilakukan koordinasi, dilimpahkan oleh Kejari ke Inspektorat melalui jalur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Salah satu hasil penanganan mencatat kemajuan signifikan, di mana sebuah desa di Kecamatan STL Ulu Terawas telah mengembalikan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPD Brak NKRI kepada Ardiansyah. Selaku Inspektur Pembantu Daerah/ Irban PTPK dan Dumas, saat menerima kunjungan DPD Barak NKRI pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 13.00 WIB di ruang kerjanya. Ardi menjelaskan bahwa proses penanganan laporan masih berlangsung, sebagian sudah selesai dan sebagian lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Ketua DPD Barak NKRI Musi Rawas, M. Rifai, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai proses yang dilakukan Inspektorat meskipun dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran negara baik dari APBD maupun APBN, khususnya di lingkungan pemerintah desa.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial dari lembaga kami,” ungkap Rifai.
DPD Barak NKRI berkomitmen akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pengawas internal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan desa.
(Red/An).