banner 728x250

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Tetapkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD yang akan mengatur arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

banner 325x300

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom, disaksikan para ketua fraksi dan komisi DPRD. Kegiatan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Firdaus Cik Olah didampingi Wakil Ketua II Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm, Kamis (14/8/2025).

Rapat sempat diskors selama 15 menit untuk menunggu kedatangan Bupati. Dari total 40 anggota DPRD, tercatat 28 anggota hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pembacaan oleh Sekretaris Dewan Elbaroma, ditegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini memuat asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah disepakati bersama. Lampiran nota kesepakatan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan akan digunakan sebagai pedoman penyusunan Perubahan APBD 2025.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Musi Rawas.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *