banner 728x250

DPRD Mura Usulkan Forum Pengawasan CSR, Rizal: Dana Harus Jelas dan Terukur

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Rabu (30/07/2025), membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perlunya forum pengawasan terpadu guna memastikan dana CSR dari perusahaan tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.

banner 325x300

Dalam rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Mura, Anggota Fraksi NasDem Rizal menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan CSR di wilayah Musi Rawas. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada kejelasan terkait sistem pemungutan, alokasi, dan pengawasan dana CSR.

“CSR ini tidak terkontrol, dari poin 1 sampai 8 semuanya menunjukkan ketidakjelasan alokasi dana. Kalau kita bentuk forum pengawasan yang melibatkan DPRD, APH, hingga perwakilan desa, setidaknya ada kontrol dan tanggung jawab yang jelas,” ujar Rizal.

Rizal juga mencontohkan daerah lain seperti Jambi yang telah lebih dulu membentuk forum pengawasan CSR dan secara rutin melakukan audit bulanan terhadap dana yang disalurkan.

“Di Jambi sudah berjalan baik. Kita harus punya forum seperti itu agar CSR tidak sekadar formalitas, tapi betul-betul memberi manfaat ke masyarakat,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto mewakili Bupati Musi Rawas, Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah, Kepala Kejaksaan Negeri Mura Vivi Eka Fatma beserta jajaran, Sekretaris Dewan (Sekwan) Alba Roma, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota dewan lainnya, perwakilan perusahaan (PT), serta OPD terkait.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *