banner 728x250

DPRD Muratara Sahkan Lima Raperda dan Sepakati RPJMD 2025–2029: Tonggak Baru Pembangunan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Muratara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Muratara, Selasa (03/06/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dihadiri oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, para anggota dewan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 325x300

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja DPRD yang telah bekerja keras membahas seluruh Raperda dengan pendekatan intensif, kritis, dan konstruktif.
Menurutnya, disepakatinya RPJMD 2025–2029 menjadi landasan penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Muratara, mencakup berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Wabup Junius Wahyudi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD ini tidak lepas dari kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, yang memiliki satu visi besar  mewujudkan Muratara yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menegaskan bahwa pengesahan lima Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat kerangka hukum daerah serta mempercepat implementasi program strategis pemerintah.

“Pengesahan ini adalah hasil kerja bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Devi Arianto.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dan transparan dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Muratara.

Lima Raperda yang disahkan dalam rapat tersebut disebut-sebut mencakup bidang pengelolaan keuangan daerah, tata ruang wilayah, penyelenggaraan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup.
Keseluruhan Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mendorong percepatan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Pengesahan Raperda dan kesepakatan RPJMD 2025–2029 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan DPRD Muratara berkomitmen membangun sinergi nyata demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan arah pembangunan yang lebih terarah, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak nyata dari kebijakan publik, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga perluasan lapangan kerja dan infrastruktur desa.

Rapat paripurna tersebut berakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai dimulainya babak baru perjalanan pembangunan Kabupaten Muratara lima tahun ke depan.

(Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *