banner 728x250

DPRD Musi Rawas dan Eksekutif Sepakati KUA-PPAS APBD 2026: Langkah Strategis Bangun Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Agenda penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Musi Rawas kembali digelar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas bersama pihak eksekutif resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Senin (08/09/2025).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.Ikom, bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama.

banner 325x300

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., serta 27 dari 40 anggota dewan, yang menunjukkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam mengawal proses penganggaran daerah.

Firdaus Cik Olah melalui Sekretaris DPRD, Elbaroma, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam proses penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

“Pihak pertama dan kedua dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu menyepakati kebijakan umum APBD. Kesepakatan ini nantinya dijadikan dasar pijakan untuk menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya sebuah formalitas tahunan. Di balik dokumen tersebut tersimpan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menentukan keberhasilan Musi Rawas dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, arah pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat akan lebih terukur dan tepat sasaran.

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 diselaraskan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini mencerminkan solidnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan persetujuan, sementara pemerintah daerah memastikan bahwa arah kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Hadirnya hampir tiga perempat anggota DPRD dalam rapat tersebut juga menjadi bukti bahwa Musi Rawas serius mengawal arah kebijakan fiskal tahun depan.

Publik tentu menaruh harapan besar agar KUA-PPAS 2026 ini benar-benar menjadi dasar kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kesepakatan hanya sebatas seremonial tanpa implementasi nyata di lapangan.

Kebijakan umum yang telah disepakati ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjawab tantangan pembangunan Musi Rawas, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *