Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Camat Megang Sakti, Salman Alfarizi, kini kembali menjadi sorotan publik. Seorang pengusaha pasar malam dengan inisial R, akhirnya membeberkan kronologi Dugaan permintaan uang sebesar Rp 18 juta yang disebut-sebut diminta secara langsung oleh camat untuk kepentingan “birokrasi” dan sewa lahan pasar malam.
Dalam penjelasannya kepada media, Jumat (30/05/2025), R tersebut menjelaskan bahwa awalnya yang bersangkutan hendak mengurus perizinan secara resmi di kantor kecamatan, namun diarahkan oleh sekretaris camat (sekcam) untuk menemui langsung Camat Salman di rumahnya.
“Selanjutnya sekcam mengatakan bahwa dana Rp 18 juta itu untuk kebutuhan birokrasi, keamanan, dan lahan. Saya sangat terkejut dengan nominal sebesar itu,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut sang pengusaha, tarif informal serupa yang biasa dia bayarkan untuk kegiatan pasar malam tidak pernah melebihi Rp 1 juta. Namun kali ini, angka yang diminta sangat besar hingga Rp 18 juta, disebut sebagai kewajiban birokrasi yang sudah lumrah terjadi.
Karena tidak membawa uang tunai dalam jumlah tersebut, pengusaha itu kemudian mentransfer Rp 10 juta ke rekening staf kecamatan. Sisanya dijanjikan akan dipenuhi.
“Saya keberatan, tapi barang sudah masuk ke lokasi. Kalau tidak dibayar, kegiatan bisa dibatalkan. Saya merasa tertekan,” ungkapnya.
Isu ini sempat dibantah melalui media sosial dan disebut sebagai berita tidak benar. Namun pengusaha tersebut menegaskan bahwa uang Rp 18 juta memang benar diminta oleh Camat Salman Alfarizi secara tidak resmi.
“Bukan isu murahan, ini fakta. Saya yang alami sendiri. Saya menderita kerugian besar karena hujan dan kegiatan yang tidak berjalan optimal,” jelasnya.
Publik kini menanti langkah dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pungli tersebut. Tekanan dari masyarakat agar kasus ini dibuka secara transparan juga semakin kuat.
(Red/An)