Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Upaya awak media untuk mengonfirmasi terkait kegiatan pembagian bibit kambing dan ketidakhadiran papan informasi APBDes di Desa Trisakti Kecamatan Megang Sakti, mengalami hambatan. Camat Megang Sakti, Salman Alfaresi, enggan memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi oleh wartawan pada Jumat (23/05/2025).
Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan, Salman mengatakan, “Aku tidak mengizinkan, yang wajib memberi izin tersebut, jawabannya.” Jawaban tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai maksud dan sikap Camat terhadap fungsi kontrol publik yang dilakukan media.
Sebagaimana diketahui, seorang camat memiliki tanggung jawab sebagai pembina dan koordinator pemerintahan desa. Dalam tupoksinya, camat wajib memastikan transparansi, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan berjalan optimal. Termasuk mengawasi pelaksanaan APBDes dan kegiatan desa.
Penolakan Camat Megang Sakti untuk memberikan informasi publik dinilai tidak sejalan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas. Apalagi informasi yang diminta berkaitan langsung dengan kegiatan yang menggunakan dana publik.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemimpin kecamatan dalam mendukung keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Camat Megang Sakti.
(Red/An)