banner 728x250

GPKP SAYANGKAN RESPONS UTUSAN BNNP SUMSEL YANG DINILAI KONFRONTATIF SAAT MENERIMA ASPIRASI

Ulasanrakyat.com — Palembang.  Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaruan (GPKP) menyayangkan respons utusan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) yang dinilai konfrontatif saat menerima aspirasi massa aksi, Selasa (20/10/2026). Situasi sempat memanas ketika utusan BNNP Sumsel menyela orasi dan mempertanyakan bukti dugaan overdosis (OD) yang dikaitkan dengan meninggalnya dua warga di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

“Apa buktinya kalau orang tersebut OD?” demikian pertanyaan yang dilontarkan utusan BNNP Sumsel saat dialog berlangsung.

Satrya S., Koordinator Lapangan GPKP, menilai pertanyaan mengenai bukti merupakan hal yang wajar, tetapi harus disampaikan secara profesional. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan, bukan menghakimi siapa pun. Jangan sampai cara berkomunikasi justru memperkeruh suasana dan menutup ruang dialog,” tegasnya.

Aksi tersebut digelar untuk mendesak pengusutan menyeluruh atas meninggalnya dua warga yang dilaporkan terjadi dalam rangkaian acara ngunduh mantu anak Alamsyah A Manan, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Fraksi Partai Demokrat. Berdasarkan informasi yang diterima GPKP, acara tersebut menghadirkan DJ Bunga Syantik dari Jakarta dan dihadiri ratusan orang.

Dua warga yang dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa tersebut adalah HR (30), warga Kota Lubuklinggau, dan seorang perempuan muda asal Kabupaten Musi Rawas diduga overdosis.

Juzama Hendra, Koordinator Aksi GPKP, mendesak BNNP Sumsel dan Polda Sumsel menindaklanjuti informasi tersebut secara serius. “Jangan berhenti pada mempertanyakan bukti kepada massa aksi. Jelaskan mekanisme penanganannya dan telusuri setiap informasi yang relevan. Jika ditemukan bukti dugaan tindak pidana narkotika, usut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Neka Pratama, Koordinator Anggota GPKP, menegaskan bahwa penyebab kematian kedua warga harus dipastikan berdasarkan fakta, bukan spekulasi. “Publik berhak mendapatkan kejelasan. Periksa keterangan saksi, hasil medis, dan bukti yang relevan tanpa memandang jabatan atau latar belakang siapa pun,” tegasnya.

Rafi Setiawan, Koordinator Logistik GPKP, mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menerima aspirasi masyarakat. “Aksi harus berlangsung tertib dan damai. Namun, institusi negara juga harus membuka ruang dialog yang konstruktif agar persoalan dapat ditindaklanjuti, bukan justru berkembang menjadi perdebatan,” ujarnya.

GPKP mendesak BNNP Sumsel dan Polda Sumsel memastikan penyebab kematian kedua warga serta menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika apabila ditemukan indikasi dan bukti yang mendukung.

“Mempertanyakan bukti itu wajar, tetapi jangan jadikan pertanyaan sebagai pengganti tindak lanjut. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar perdebatan,” tegas GPKP.

GPKP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional hingga terdapat tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari instansi terkait.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *