Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, warga Kota Lubuklinggau mulai mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram atau yang dikenal dengan sebutan gas melon bersubsidi. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kelangkaan yang terjadi pada Februari 2026 ini mendapat perhatian serius dari salah satu calon advokat muda asal Kota Lubuklinggau, Feri Isrop. Ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat kecil menjelang momentum Ramadhan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
Feri Isrop yang merupakan alumni Hukum Tata Negara (HTN) STAI Bumi Silampari Lubuklinggau dan kaderisasi organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA), secara tegas meminta Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan distribusi gas subsidi berjalan sebagaimana mestinya.
“Meminta Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat untuk serius dalam penanganan persoalan kebutuhan masyarakat atas kelangkaan gas bersubsidi, karena dinilai ada dugaan oknum pangkalan berpotensi bermain dengan hak-hak warga yang seharusnya mereka terima. Tolong selidiki persoalan ini,” ujar Feri, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, kelangkaan gas melon menjelang Ramadhan bukan hanya persoalan distribusi biasa, melainkan bisa jadi terdapat indikasi permainan di tingkat pangkalan. Ia menduga adanya potensi praktik yang merugikan masyarakat, seperti penjualan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Feri juga meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk bersikap tegas terhadap pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan. Ia menekankan bahwa gas elpiji 3 kilogram adalah hak masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Pemerintah Kota Lubuklinggau dan pihak terkait harus tegas bagi oknum pangkalan yang bermain curang terhadap gas melon bersubsidi agar hak-hak penerima tetap terjaga,” tegasnya.
Ia berharap, menjelang Ramadhan Februari 2026 ini, pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan dan memastikan stok aman serta distribusi tepat sasaran.
Transparansi dan pengawasan, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat tidak terus dirugikan.
“Semoga pemerintah kota dan pihak-pihak terkait peka terhadap persoalan kelangkaan gas bersubsidi ini. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau terkait langkah konkret dalam mengantisipasi kelangkaan gas melon menjelang Ramadhan 2026. Namun, sorotan publik dipastikan akan terus menguat jika persoalan ini tidak segera ditangani secara serius.
(Red/An)

















