banner 728x250

Kades G1 Mataram Serahkan Senpira, Wujud Kepatuhan Masyarakat dalam Ops Senpi Musi 2025

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, 18 Juni 2025 Kesadaran hukum masyarakat terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang tanpa amunisi oleh aparatur desa dalam wilayah hukum Polres Musi Rawas, sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.

Salah satu bentuk nyata dukungan tersebut datang dari Kepala Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Hendi Mukhtar (41), yang pada pukul 09.00 WIB pagi ini menyerahkan satu pucuk Senpira tanpa misiu dan proyektil langsung kepada Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, S.H., di Mapolsek Tugumulyo.

banner 325x300

Penyerahan ini merupakan hasil dari edukasi dan penggalangan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas dan unit Intelkam Polres Musi Rawas, berdasarkan imbauan dari Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa warga yang menyerahkan Senpira secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, sanksi tegas akan diberlakukan bagi warga yang kedapatan menyimpan senjata tanpa izin.

Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan kegiatan terpadu yang dilaksanakan berdasarkan:

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025

Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025

Senjata api rakitan yang telah diserahkan akan diamankan dan melalui prosedur gun safety, termasuk pemeriksaan laras dan perendaman untuk memastikan tidak ada sisa proyektil atau bahan peledak, sebelum akhirnya dimusnahkan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Aksi Kepala Desa G1 Mataram ini diharapkan menjadi contoh bagi warga lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Dedi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *