banner 728x250

Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Buka Operasi Pasar Murah, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin (09/03/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat “MURA Murah Pangan Rakyat Aman” ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Musi Rawas sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan.qamcqqc

Pasar murah tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang datang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.

Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan bahwa kondisi ekonomi yang dinamis saat ini membuat kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih ringan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sekadar program sosial, tetapi juga merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah.

Dengan adanya pasar murah ini, diharapkan dapat menekan potensi kenaikan harga serta membantu mengendalikan laju inflasi daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan juga hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial yang memberi manfaat langsung bagi warga,” jelasnya.

Pada kegiatan Pasar Murah Ramadhan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Di antaranya tersedia beras SPH sebanyak 2 ton dengan harga Rp11.500 per kilogram, telur ayam ras sebanyak 200 karpet dengan harga Rp51.000 per karpet, serta minyak goreng sebanyak 200 liter dengan harga Rp17.000 per liter.

Selain itu, juga disediakan berbagai kebutuhan dapur lainnya seperti tepung terigu Rp7.000 per kilogram, bawang merah Rp33.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram, serta cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat membeli daging beku dengan harga Rp120.000 per kilogram, serta berbagai produk lainnya seperti ikan giling, aneka frozen food, dan keripik.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap Pasar Murah Ramadhan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, kepedulian, serta solidaritas sosial antara Kejaksaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut juga menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga negara dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di momen penting seperti Bulan Suci Ramadhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Gustian Winanda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *