Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Kondisi Kantor Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menuai keprihatinan. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik itu kini rusak parah dan terlihat tidak difungsikan sebagaimana mestinya, Kamis (26/6/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan kantor desa tersebut tidak memiliki tiang bendera, lantai sudah pecah dan retak, serta plafon yang jebol di berbagai sisi. Tidak tampak adanya aktivitas pegawai. Hanya baliho APBDes 2025 dan foto-foto pejabat yang terpajang menandakan bahwa itu masih kantor pemerintahan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kantor desa hampir tidak pernah dibuka.
“Paling dibuka sebentar pas hari Jumat, itu pun sebelum salat Jumat sudah tutup. Kadang malah tidak buka sama sekali. Lampunya juga mati terus kalau malam,” ujarnya.
Warga juga menyayangkan keberadaan Kepala Desa saat ini yang berstatus Penjabat (PJ), karena jarang berada di desa.
“Sejak PJ dari luar desa ini menjabat, kantor jarang sekali aktif. Dulu waktu masih Kades tetap, kantor selalu buka,” tambahnya.
Untuk mengklarifikasi, awak media menghubungi PJ Kepala Desa Taba Tengah, Efranto Wijaya, melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki sistem piket harian untuk perangkat desa.
“Biasanya tiga orang yang piket dari jam 08.00 WIB. Akan saya tegur yang piket hari itu,” tulisnya.
Ia juga menyebutkan bahwa bangunan kantor desa terakhir kali dibangun sekitar tahun 2017. Namun, saat ditanya kapan terakhir kali kantor direhabilitasi, Efranto tidak memberikan jawaban.
Keterangan yang saling bertolak belakang antara warga dan PJ Kades ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat: benarkah kantor desa masih berfungsi? Mengapa tidak ada kejelasan mengenai pemeliharaan dan transparansi penggunaan dana desa.
(Red/rls)