Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Beliti Baru, Erik Rahmad, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 harus berpijak pada hasil musyawarah dari masyarakat setiap dusun. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Erik menuturkan bahwa Musdes kali ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya di seluruh wilayah dusun. Hasil dari Musdus tersebut menjadi pondasi utama dalam merancang arah pembangunan desa yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.
“Penyusunan RKP Desa tahun 2026 ini merupakan hasil pembaruan dari hasil Musdus yang telah dilakukan sebelumnya. Setiap dusun, tokoh masyarakat, kader lansia, dan tokoh agama telah menyampaikan aspirasi mereka. Semua masukan ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa,” ujar Erik Rahmad di hadapan peserta Musdes.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Musdes kali ini, turut hadir perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan kelompok dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus BUMDes, hingga kader perempuan dan lansia. Keterlibatan seluruh elemen ini, menurutnya, menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan demokrasi di tingkat desa.
Lebih lanjut, Erik mengungkapkan bahwa hasil Musdes akan dituangkan ke dalam empat bidang utama, yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Masing-masing bidang, kata dia, telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang teridentifikasi dari hasil musyawarah tingkat dusun.
“Rencana kerja desa yang kita hasilkan hari ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung nilai-nilai partisipasi warga. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang tertuang dalam RKPDes benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Erik juga menyoroti beberapa permasalahan yang masih menjadi perhatian bersama, salah satunya terkait dengan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Desa Muara Beliti Baru. Ia berharap agar isu lingkungan tersebut dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.
“Permasalahan TPS menjadi perhatian kita bersama. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal kesehatan dan keberlanjutan lingkungan. Harapannya, di tahun 2026, sudah ada solusi konkret yang bisa dijalankan,” jelasnya.
Selain itu, Erik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya terkait Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2025. Ia berharap agar pengelolaan dana desa nantinya dapat berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami mengacu pada Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Alokasi Dana Desa. Ini penting agar kegiatan tahun 2025 dan 2026 bisa saling berkesinambungan, baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan,” imbuhnya.
Musyawarah Desa ini juga menjadi forum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terwujudnya visi Musi Rawas Maju, Mandiri, dan Bermartabat (Mantab).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut berjalan kondusif dan partisipatif, dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan warga untuk menciptakan perencanaan pembangunan desa yang aspiratif, realistis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Red/An)