Ulasanrakyat.com – Musi Rawas. Aksi damai yang digelar di depan Kantor Polres Musi Rawas, Selasa (04/08/2026), belum menjadi akhir perjuangan bagi massa yang tergabung dalam Pemuda Selangit Bersatu. Ketua aksi, Retanca, menegaskan bahwa gerakan tersebut akan terus berlanjut apabila tuntutan masyarakat, khususnya terkait penangguhan penahanan terhadap seorang petani kecil asal Kecamatan Selangit, tidak dikabulkan.
Usai melakukan audiensi dengan jajaran Polres Musi Rawas, Retanca menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan atas permohonan penangguhan yang telah diajukan. Menurutnya, hasil audiensi belum memberikan kepastian sehingga masyarakat memilih tetap mengawal persoalan tersebut.
“Kalau penangguhan diterima tentu kami bersyukur. Namun apabila ditolak, aksi ini tidak akan berhenti. Kami akan terus bergerak sampai persoalan ini benar-benar mendapat penyelesaian yang adil,” tegas Retanca kepada awak media.
Ia menjelaskan, perjuangan yang dilakukan bukan semata-mata untuk satu orang, melainkan menyangkut nasib petani kecil di Kabupaten Musi Rawas yang selama ini menggantungkan hidup dari mengelola lahan secara turun-temurun.
Retanca mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, petani tersebut membuka lahan sekitar satu hektare dengan cara membakar sebagaimana praktik yang menurut masyarakat telah lama dilakukan sebagai bagian dari kearifan lokal untuk bercocok tanam demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Sehari setelah pembakaran, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Setelah itu, yang bersangkutan dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan. Namun menurut Retanca, proses tersebut berujung pada penahanan yang dinilai terlalu cepat.
“Kami menilai ada tahapan yang seharusnya bisa ditempuh terlebih dahulu, seperti teguran, pembinaan atau surat pernyataan. Yang kami lihat justru langsung berujung pada proses hukum dan penahanan. Inilah yang menjadi keberatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, massa juga menyampaikan 10 tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah permintaan agar pemerintah segera menyusun payung hukum bagi petani kecil, sehingga masyarakat dapat mengelola lahan tanpa dihantui rasa takut berhadapan dengan proses pidana.
Menurut Retanca, pemerintah daerah juga diharapkan menghadirkan solusi nyata berupa bantuan alat berat sebagai alternatif pembukaan lahan tanpa pembakaran.
“Kami ingin ada solusi, bukan hanya penindakan. Kalau memang masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar, maka pemerintah harus hadir memberikan alternatif. Selama ini kami belum melihat adanya bantuan alat berat yang benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat di Kecamatan Selangit,” katanya.
Ia menilai, penegakan hukum harus tetap memperhatikan rasa keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
“Kami berharap Polres maupun Polsek dalam mengambil tindakan mempertimbangkan asas-asas hukum secara menyeluruh. Yang sedang berhadapan dengan hukum ini adalah rakyat kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya,” ucapnya.
Retanca juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan murni merupakan suara masyarakat tanpa kepentingan politik ataupun pihak tertentu.
“Gerakan ini lahir dari hati nurani masyarakat. Tidak ada tunggangan dari siapa pun. Kami hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat kecil agar mendapat perlakuan yang adil,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan yang terjadi di Kecamatan Selangit berpotensi dialami masyarakat di wilayah lain apabila tidak ada regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi petani tradisional.
Karena itu, Pemuda Selangit Bersatu memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada keputusan yang dinilai memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Red/An)













