Ulasanrakuat.Com – Musi Rawas. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI), Sancik, mendesak aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Musi Rawas untuk segera memeriksa Kepala Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo. Desakan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyusunan kegiatan dan penyerapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dugaan kuat munculnya kesepakatan ilegal antara kepala desa dan oknum LSM untuk menutupi pelanggaran pengelolaan anggaran, menjadi perhatian serius. Skema tersebut diduga bermuara pada praktik suap, yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran desa.
“Jika penegakan hukum tidak adil, praktik suap dan pemerasan akan terus berulang. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Sancik.
Senada, LSM Bersatu juga mendesak Polres Musi Rawas untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Mereka menegaskan pentingnya keadilan dalam perkara yang menyangkut pengelolaan dana publik di tingkat desa.
(Red/An)