Ulasanrakyat.com – Muara Beliti. Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di lapangan upacara Lapas, Kamis (23/7/2026).
Peringatan yang diikuti seluruh pejabat struktural, pegawai, serta warga binaan tersebut menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa anak merupakan aset paling berharga bagi bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi seluruh haknya agar mampu tumbuh menjadi generasi unggul.
Menteri PPPA menekankan bahwa seluruh komponen masyarakat harus bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi maupun eksploitasi terhadap anak. Menurutnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas generasi muda yang hari ini sedang tumbuh dan berkembang.
“Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menjamin setiap anak memperoleh hak hidup, hak belajar, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, serta kesempatan berkembang secara optimal,” demikian isi amanat yang dibacakan Kalapas.
Suasana upacara berlangsung penuh khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyampaian amanat Menteri PPPA RI, hingga ditutup dengan doa bersama.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, peringatan Hari Anak Nasional bukan hanya bentuk penghormatan terhadap agenda nasional, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang terus ditanamkan kepada seluruh jajaran maupun warga binaan.
Kalapas Herdianto menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan anak dan pemenuhan hak-haknya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat hingga institusi negara harus terus diperkuat.
Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur maupun ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa aman, kasih sayang, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi setiap anak Indonesia.
Melalui momentum ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai pondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045, dengan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berdaya saing, dan siap menjadi penerus pembangunan bangsa.
(Red/An)













