banner 728x250

Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Perencanaan Aset Negara, RKBMN 2028 Disusun Lebih Tepat dan Akuntabel.

Ulasanrakyat.com – Muara Beliti.
Komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional terus dibuktikan melalui peningkatan kualitas perencanaan Barang Milik Negara (BMN). Salah satunya dengan mengikuti Zoom Meeting Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti oleh Staf Subbagian Tata Usaha (Urusan Umum) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dari ruang rapat kantor. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh satuan kerja mampu menyusun kebutuhan BMN secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, penyusunan RKBMN menjadi tahapan yang sangat penting. Sebab, setiap usulan pengadaan maupun kebutuhan aset negara harus disusun berdasarkan kondisi riil, prioritas organisasi, serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan usulan, validasi data, hingga penyelarasan dengan kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara. Seluruh tahapan tersebut dirancang agar proses perencanaan mampu menghasilkan kebutuhan yang benar-benar relevan, menghindari pemborosan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pendampingan juga menekankan pentingnya penyusunan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan data yang valid, setiap usulan kebutuhan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif sehingga penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, pengelolaan BMN yang baik bukan hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan pembinaan warga binaan, peningkatan keamanan, pelayanan kepada masyarakat, hingga optimalisasi sarana dan prasarana pemasyarakatan.

Keikutsertaan dalam pendampingan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Lapas Narkotika Muara Beliti dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan BMN. Aparatur dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menyusun perencanaan yang efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan organisasi di masa mendatang.

Melalui proses pendampingan yang komprehensif ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKBMN yang berkualitas, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan aset negara. Dengan perencanaan yang matang sejak awal, pemerintah dapat memastikan setiap Barang Milik Negara dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti optimistis bahwa melalui penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 yang tepat dan sesuai regulasi, pengelolaan aset negara akan semakin tertib, efisien, serta mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan berintegritas.

(Red/An).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *