Ulasanrakyat.Com – Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Komitmen ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan KOTAN di Aula UPT Diklat BKPSDM, Selasa (03/06/2025).
Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa program KOTAN merupakan bentuk implementasi nyata dari kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di tingkat daerah. Program ini tidak hanya fokus pada sosialisasi, tetapi juga tindakan nyata dalam mencegah dan menangani bahaya narkoba.
“Ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Pemerintah, aparat hukum, pendidik, media, tokoh agama, dan keluarga adalah garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjadikan Lubuklinggau sebagai kota yang peduli, aktif, dan konsisten dalam memberantas narkoba.
Rakor ini juga membahas rencana aksi daerah P4GN, termasuk strategi khusus dalam menangani narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan generasi muda.
Dengan penguatan program KOTAN, Lubuklinggau meneguhkan visinya menjadi kota yang tangguh, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Red/An)