banner 728x250

Minim Kehadiran Kepala OPD, DPRD Musi Rawas Soroti Komitmen Pembahasan Dua Raperda Strategis

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali melanjutkan Rapat Panitia Khusus (Pansus) II dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting: Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

banner 325x300

Rapat yang dipimpin oleh Alamsyah A Manan, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, berlangsung pada Senin (21/7/2025) dan telah memasuki pertemuan kelima. Namun, Alamsyah menyayangkan kembali minimnya kehadiran kepala dinas dan kepala OPD dilingkungan Kabupaten Musi Rawas yang seharusnya menjadi garda depan dalam pembahasan teknis kedua Raperda tersebut.

“Yang hadir hanya perwakilan. Sudah lima kali rapat, kepala dinas selalu absen. Padahal ini menyangkut pembangunan jangka panjang daerah,” tegas Alamsyah dalam rapat.

Ia menekankan bahwa sesuai amanat undang-undang, RPJMD harus diselesaikan paling lambat awal Agustus 2025 karena masa jabatan Bupati berakhir 27 Februari 2025. Rencana tata ruang pun ditargetkan selesai dalam waktu bersamaan untuk menjaga sinergi antara rencana jangka menengah dan jangka panjang pembangunan.

“Tata ruang itu 20 tahun ke depan. Kalau tidak dikawal dari awal, bisa menimbulkan masalah besar. Kita belum masuk substansi, tapi naskahnya sudah panjang. Kami butuh komitmen OPD,” ujarnya.

Alamsyah juga menyindir perilaku sejumlah OPD yang justru memilih melakukan perjalanan dinas ketimbang menghadiri rapat. Ia berharap Bupati dapat memberikan perhatian dan arahan agar OPD terkait fokus menyelesaikan tugas pembahasan Raperda sesuai tenggat waktu.

“Jangan dulu dinas luar, stay dulu. Kita harus selesaikan ini. Kalau OPD siap data dan siap hadir, kita yakin bisa rampung tepat waktu,” tambahnya.

Ia bahkan mendorong media untuk meliput langsung rapat-rapat DPRD agar publik mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dan bagaimana jalannya proses legislasi penting ini.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *