Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas semakin serius dalam mengembangkan ekonomi berbasis desa. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (03/06/2025).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat daerah. Rakor ini menjadi tonggak awal dalam membentuk kerangka hukum yang kokoh bagi pengembangan koperasi desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Inisiatif ini tak hanya bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa, melalui model usaha kolektif yang adil, transparan, dan partisipatif.
Pemerintah Daerah optimis, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam membuka peluang kerja, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing produk lokal desa di pasar yang lebih luas.
(Red/An)