banner 728x250

Ormas Banderano Tolaki Minta Polsek Watumeeto Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Warga Desa Pamamdati dalam Waktu 3 x 24 Jam

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Kendari.  Ormas adat Bawa’a Pobende Sarano Tolaki (Banderano Tolaki) mengutuk keras aksi premanisme yang melakukan penyerangan dirumah warga Desa Pamandati, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Hedianto Ismail Ponggawa Aha Banderano Tokali meminta dengan tegas kepada Kapolres Konsel maupun Kapolsek Watumeeto segera menangkap oknum pelaku bersama kelompoknya dalam waktu 3 kali 24 Jam, apabila hal itu tidak dilakukan maka dengan terpaksa kami akan mengepung Polres Konsel serta melakukan penangkapan langsung pada oknum – oknum pelaku tersebut.

banner 325x300

“Kami tegaskan, dan memberikan kepolisian dalam waktu 3 kali 24 Jam untuk menangkap pelaku penyerangan di Desa Pamandati, Kecamatan Watumeeto. Apabila dalam waktu tersebut tidak dilakukan, kami akan segera turun tangan,” Tegas Hedianto Ismail, Minggu 06/07/2025.

Ponggawa Aha Banderano Tolaki menyampaikan penyerangan rumah warga di Desa Pamandati bagian dari suatu perencanaan dan pelanggaran hukum. Dan harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Jika, dalam waktu 3 kali 24 Jam Polsek Lainea tidak menangkap pelaku tersebut, maka kami duga Polsek Watumeeto tidak memiliki taring dan penakut, dan perlu dievaluasi dan di copot dari Jabatannya.

Pasalnya, Korban penyerangan atas nama Ibrahim atau biasa dipanggil Ateng itu telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Watumeeto, tetapi pihak kepolisian setempat tidak berani menangkapnya. Ada apa ?

Korban penyerangan telah mengalami kerugian atas kerusakan yang ditimbulkan dari aksi premanisme. Tidak hanya itu, Ateng merasa diancam akan dibun*uh oleh oknum – oknum preman tersebut.

Selain itu juga, pada saat kejadian itu, Rabu Malam, sekitar pukul 19.30, beberapa hari lalu, Korban tidak lagi tinggal dirumahnya, karena istri dan Anak – anaknya yang masih kecil itu merasa ketakutan dan terganggu secara psikologi.

Anehnya, sampai pada hari minggu ini, Polsek Lainea dibawah naungan Polres Konsel belum juga menangkapnya. Patut diduga kepolisian di Kecamatan Lainea terkesan membela dan mendukung adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum – oknum tersebut.

“Lagi – lagi, jika dalam waktu 3 kali 24 Jam tidak segera ditangkap, maka kami akan segera bertindak dan menurunkan ribuan anggota yang tergabung didalam Ormas Adat Banderano Tokaki,” Pungkasnya.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *