banner 728x250

PDAM Tirta Bukit Sulap Ingatkan 17 Ribu Pelanggan: Bayar Tagihan Tepat Waktu, Hindari Sanksi.

Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau kembali mengingatkan sekitar 17 ribu pelanggan agar disiplin membayar tagihan air tepat waktu. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan sekaligus mencegah pelanggan terkena sanksi akibat tunggakan.

Divisi Bidang Hukum dan Humas PDAM menilai masih rendahnya kesadaran sebagian pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran perlu menjadi perhatian bersama. Pelanggan diminta tidak menunggu sampai persoalan berkembang menjadi pemutusan sambungan.

Advokat PDAM Tirta Bukit Sulap, Feri Isrop, SH., CPLA, saat ditemui pada Senin (24/8/2026) di lokasi perbaikan pipa, menegaskan bahwa pembayaran tagihan merupakan bagian penting dalam mendukung operasional perusahaan.

“Kami berharap kerja sama yang baik dari pelanggan. Jangan sampai ke depannya terjadi pemutusan permanen. Sanksi tegas dapat dikenakan terhadap pelanggan yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Feri.

Menurutnya, pembayaran pelanggan turut mendukung biaya operasional, pemeliharaan jaringan, perbaikan pipa hingga peningkatan kualitas pelayanan air bersih.

Hindari Sambungan Ilegal
PDAM juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyambungan air secara ilegal, mengambil air tanpa izin, maupun memanipulasi meteran dan instalasi.

Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi administratif, denda, perhitungan pemakaian air yang tidak tercatat hingga pemutusan sambungan.

Feri mengimbau pelanggan yang mengalami kendala pembayaran maupun persoalan sambungan untuk segera berkomunikasi melalui jalur resmi PDAM.

“Jangan karena ingin mendapatkan air dengan cara cepat, pelanggan justru mengambil tindakan yang melanggar aturan. Gunakan jalur resmi dan penuhi kewajiban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan jumlah pelanggan sekitar 17 ribu, PDAM berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Ketertiban membayar tagihan bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan air bersih agar tetap berjalan secara berkelanjutan.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *