banner 728x250

Pembangunan Jalan di Desa Megang Sakti II Diduga Langgar Aturan, LBH Minta Inspektorat Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakuat.Com – Musi Rawas, Selasa (13/05/2025) Proyek pembangunan jalan rapat beton di Kampung V, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pasalnya, proyek yang berbatasan langsung dengan Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi ini tidak memasang papan nama proyek, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran aturan dan penyalahgunaan anggaran.

banner 325x300

Ketidakhadiran papan informasi proyek membuat sejumlah pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), angkat suara. Proyek ini bahkan dijuluki sebagai pembangunan siluman karena dianggap tidak transparan dan menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.

“Setau saya pembangunan seperti ini harus ada papan merek, biar masyarakat tahu berapa anggarannya dan berapa volumenya,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti mutu material yang digunakan.

“Seharusnya pakai batu sprin, bukan batu seperti ini. Kualitasnya diragukan dan manfaatnya pun tidak terlalu terasa bagi masyarakat,” tambahnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi. Tujuan dari ketentuan ini adalah agar pelaksanaan proyek bisa diawasi publik, menciptakan transparansi, dan mencegah adanya penyimpangan.

LBH meminta agar Inspektorat Kabupaten Musi Rawas segera turun tangan dan memanggil Kepala Desa Megang Sakti II untuk dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan temuan serupa ke instansi berwenang.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *