Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas Proyek pembangunan talud penahan tanah di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, menuai sorotan tajam dari warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek yang dibangun di depan kantor desa tersebut menelan dana Rp78.500.000 dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pembangunan talud dengan volume panjang 37 meter dan tinggi 2 meter itu dipertanyakan efektivitas dan transparansinya. Dalam investigasi lapangan oleh awak media dan LSM pada Jumat (01/08/2025), ditemukan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
Salah seorang warga inisial F (35) saat di Wawancarai ia mengungkapkan bahwa pembangunan memang dilakukan tahun lalu, namun masyarakat tidak mengetahui secara rinci penggunaannya.
“Kami tidak tahu rincian anggarannya. Untuk panjang segitu, anggarannya terasa sangat besar,” ujarnya Dia.
Selain mencurigai besarnya anggaran, masyarakat juga mengeluhkan tidak aktifnya pemerintahan desa. Kantor desa tampak sepi, dan tidak ditemukan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang semestinya menjadi bentuk transparansi publik.
LSM JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) yang turut serta dalam investigasi menyampaikan kekhawatirannya terkait tata kelola desa. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh.
“Desa ini jauh dari pusat pemerintahan, dan pantauan dari pemerintah sangat lemah. Hal ini memungkinkan adanya celah penyimpangan. Kami minta dana desa di-audit dan kinerja kepala desa dievaluasi,” tegas perwakilan LSM.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Gunung Kembang Baru belum berhasil ditemui. Awak media telah mendatangi kantor desa dan rumah pribadi sang kades, namun keberadaannya tidak diketahui. Upaya konfirmasi melalui Via telpon 08218666xxx – dan nomor telepon kedua 08123304xxxx juga tidak mendapatkan respons dari dua nomor telepon tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi anggaran Dana Desa di wilayah terpencil yang minim pengawasan.
(Red/Tim)