Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus menegaskan komitmennya dalam membangun sistem ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.
Langkah konkret diwujudkan melalui rapat Forum Penataan Ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah, Ali Sadikin, pada Rabu (11/06/2025), guna membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Koperasi Produsen Martiban.
Sekda Ali Sadikin menyampaikan bahwa penataan ruang harus menjadi dasar dalam setiap kegiatan usaha koperasi agar sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“PKKPR adalah syarat utama agar setiap kegiatan usaha, termasuk koperasi, bisa berjalan selaras dengan rencana tata ruang wilayah,” ujarnya.
Rapat tersebut mengupas aspek teknis lokasi kegiatan, integrasi koperasi dalam rencana tata ruang, serta keterlibatan lintas sektor sebagai bentuk kolaborasi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang legal dan terarah.
Langkah ini menegaskan bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai pelaku ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola ruang yang sah dan terstruktur di wilayah Musi Rawas. Koperasi Martiban pun diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi komunitas berbasis legalitas dan kepastian tata ruang.
(Red/An)