banner 728x250

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih WTP Kesepuluh Kali, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan di Paripurna DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya dan sembilan kali berturut-turut.

Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/6/2025), yang digelar dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

banner 325x300

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang DPRD Kabupaten Musi Rawas Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, bersama unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP oleh BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024 adalah bukti nyata atas akuntabilitas dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

“Opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan. Ini bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan tertib,” tegas H. Suprayitno.

Raperda pertanggungjawaban tersebut memuat berbagai laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Pendapatan Daerah Capai Lebih dari Rp. 2 Triliun
Total realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2.059.956.782.271,09 atau sebesar 99,71% dari target. Sumber pendapatan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat yang melampaui target hingga 101,08%, disusul oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp125.881.236.274,80.

Namun, dari sisi PAD, masih ditemukan ketimpangan antara target dan realisasi, khususnya pada Pajak Daerah yang hanya tercapai 31,06% dari target sebesar Rp135 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp2.077.344.381.281,52 atau 94,58% dari rencana anggaran, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.

Wakil Bupati menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya sebagai bentuk kewajiban formal, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan keuangan secara efisien dan berintegritas.

Rapat paripurna ini juga menjadi ajang refleksi sinergi antara legislatif dan eksekutif, yang selama ini telah terjalin dengan baik demi menyukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Musi Rawas.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua I Adzandri (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua II Yani (Fraksi PKB).

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *