Ulasanrakyat.Com – Kendari, Aparat penegak hukum di Sukawesi Tenggara (Sultra) bungkam terhadap korupsi yang semakin menggurita. Bahkan DPRD Kota Kendari ikut bungkam usai sidak lapangan dan menemukan fakta – fakta sebagai bukti bahwa adanya indikasi korupsi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele.
Aparat penegak hukum dan DPRD Kota Kendari selaku wakil rakyat diduga hanya memanfaatkan adanya temuan indikasi korupsi untuk kepentingan pribadi
Hal itu, dikatakan oleh Sarwan, SH selaku aktivis yang tergabung didalam gerakan Konsprsium Sultra Bersatu. Rabu, 04/06/2025.
Ironisnya, proyek peningkatakan jalan batas kota tabanggele dibiayai dengan pagu anggaran sebesar Rp10 Miliar melalui Dinas PUPR Kota Kendari, dengan Volume pekerjaan sepanjang 2 Kilo 300 meter (2,3 Kilometer) sekian. Tetapi fakta dilapangan hanya dikerjakan sepanjang 1,335 Kilometer.
Selain itu, juga pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi cacat kualitas. “Proyek ini dikerjakan oleh PT. Raya Hasri Abadi,” ucap Sarwan.
Sarwan berharap serta mendesak Polda Sultra dengan hadirnya kepemimpinan yakni Kapolda yang baru dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi secara terstruktur di Dinas PUPR Kota Kendari yaitu Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele tahun 2024.
“Selesai lebaran kami akan bertandan ke Polda Sultra melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan kasus dugaan korupsi ini,” Pungkasnya.
(Red/An)