banner 728x250

Polemik Penyaluran Bantuan Pangan di Musi Rawas, Ketua LMP Desak Inspektorat Bertindak Transparan

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, memicu polemik setelah warga mengeluhkan adanya perbedaan jumlah beras yang diterima.Hal ini dikutip dari media Perjuangankita.com, Kondisi ini menimbulkan keresahan dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun pihak terkait.

Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab perbedaan jumlah beras, mulai dari kesalahan pendataan penerima, distribusi yang tidak sesuai prosedur, hingga adanya dugaan penyimpangan oleh oknum tertentu. Selain jumlah, kualitas beras yang diterima juga menuai keluhan karena dianggap tidak layak konsumsi.

banner 325x300

Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Musi Rawas, Zainuri, menegaskan perlunya langkah cepat dari Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.

“Inspektorat harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Hasil verifikasi dan investigasi wajib diumumkan secara terbuka agar kepercayaan publik bisa pulih. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya, Sabtu (23/08/2025).

Menurutnya, proses distribusi bantuan pangan harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari gudang Bulog hingga ke tangan penerima. Hal itu mencakup pengecekan catatan pengiriman, prosedur pembagian, hingga pengawasan langsung di lapangan.

“Kalau ada indikasi penyimpangan atau pemotongan jumlah beras, Inspektorat harus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Hasilnya jangan ditutup-tutupi, tapi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambah Zainuri.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga agar proses distribusi berjalan sesuai sasaran.

“Inspektorat perlu memastikan data penerima akurat, mulai dari identitas, status kependudukan, sampai kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Polemik ini, jika tidak segera dituntaskan, berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan menghambat kelancaran program bantuan pangan pemerintah.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *