Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Belum genap dua tahun, proyek jalan rabat beton di Dusun I, Desa Mana Remi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sudah mengalami kerusakan parah. Jalan yang dibangun dengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 senilai Rp170 juta tersebut kini dipenuhi retakan dan batu kerikil berserakan di permukaannya.
Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Selasa (13/05/2025), kondisi jalan sepanjang 138 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 20 cm ini sangat memprihatinkan. Permukaan jalan yang mengelupas hingga memperlihatkan kerikil menunjukkan indikasi buruknya kualitas pekerjaan.
“Belum sampai dua tahun bangunan ini sudah hancur. Lihat saja sendiri, sudah banyak yang pecah dan batu kerikilnya kelihatan,” ujar salah satu warga Dusun I yang enggan disebut namanya.
Diketahui, proyek jalan ini merupakan satu-satunya pembangunan fisik dalam APBDes 2023 Desa Mana Remi. Kondisi kerusakan yang terjadi justru menimbulkan kecurigaan masyarakat adanya dugaan penyimpangan atau mark-up anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Sastra Widodo dari Lembaga Bantuan Hukum turut angkat bicara. Ia meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek jalan rabat beton dan juga pembangunan balai desa yang diperkirakan dibangun pada tahun 2018.
“Saya menduga kuat ada indikasi korupsi. Anggaran sebesar itu, tapi kualitasnya rendah dan cepat rusak. Saya minta audit ulang penggunaan Dana Desa, termasuk untuk balai desa, agar transparan,” tegas Sastra.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan Dana Desa sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
(Red/An)