banner 728x250

Proyek Jalan Usaha Tani Fiktif, Kades Air Pesi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Kepahiang. Kepala Desa (Kades) Air Pesi, Kabupaten Kepahiang, berinisial J resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang. Ia diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun 2023–2024 dalam proyek pembangunan jalan usaha tani dan pengadaan ketahanan pangan.

Kepala Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang diperoleh dari hasil ekspos perkara. Kegiatan yang seharusnya mendukung ketahanan pangan desa tersebut justru diduga fiktif dan mengalami penggelembungan (mark up) anggaran.

banner 325x300

“Pada kegiatan tersebut ditemukan indikasi fiktif dan mark up anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 400 juta,” kata Asvera, Jumat (16/5/2025).

Untuk memperkuat proses penyidikan, tim kejaksaan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, yakni Kantor Desa Air Pesi, rumah pribadi tersangka, serta rumah Sekretaris Desa.

Saat ini, tersangka J ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Curup guna memperlancar proses penuntutan.

(Red.An/Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *